Pendampingan Penyusunan RDKK

No. SK: 800/Kpts.015.2/DPKP1.3/2024

  1. Surat permohonan layanan

  1. Surat permohonan layanan;
  2. Mengisi buku tamu;
  3. Mengisi form permintaan layanan
  4. Nama kelompok tani
  5. Daftar Nama Anggota Kelompok Tani;
  6. Daftar NIK Anggota Kelompok Tani;
  7. Daftar Alamat Lengkap Anggota Kelompok Tani;
  8. Daftar Luas Tanam Anggota Kelompok Tani;
  9. Musim Tanam;
  10. Komoditi (Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan dan Perikanan);
  11. Nama Distributor/Pengecer Resmi;
  12. Jumlah kebutuhan pupuk yang dibutuhkan sesuai komoditi dan luas areal tanam usaha tani, dan rekomendasi dosis pemupukan untuk wilayah setempat;
  13. Waktu penggunaan dengan jadwal tanam/penggunaan pupuk.

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Penyusunan RDKK

Penanganan pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

1. Surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jl. Lembursitu No 44, Ciamis, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis,    Jawa Barat 46211;

2. Telepon: 0265-771024;

3.   Email: distankpkabciamis@gmail.com;

4.   Website : www.dpkp.ciamiskab.go.id;

5.   SP4N LAPOR : www.lapor.go.id;

  6.Kotak Pengaduan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan Penyusunan RDKK"