No. SK: 001/ADM/SK/I/2023
Setiap 6 bulan dilakukan kunjungan/pemeriksaan 6 bulan
1 kali selama 60 menit.
1. Peserta BPJS : Gratis
Pasien Umum : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi DaerahDengan adanya Pos UKK Kesehatan pekerja yang dapat dikontrol setiap bulannya dan dapat meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) para pekerja.
Telp. Puskesmas : 085372072674 / 081396396227
Facebook : Puskesmas Tinada
Instagram : uptpuskesmastinada
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store