No. SK: 001/ADM/SK/I/2023
Pelayanan Perkesmas : Perkejadian dan Sesuai Jadwal di
RUK
1. Peserta BPJS : Gratis
Pasien Umum : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah• Penyusunan Rencana Keperawatan • Tatalaksana Penderita • Melakukan Tindakan keperawatan individu, kelompok dan keluarga Evaluasi • Kerjasama Lintas Program/Sektor • Pemantauan • Evaluasi Program
Telp. Puskesmas : 085372072674 / 081396396227
Facebook : Puskesmas Tinada
Instagram : uptpuskesmastinada
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store