Standar Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pelanggan

No. SK: 546/1215.202.05/SK/IV/2024

  1. Seluruh Pasien/pengunjung UPT Puskesmas Singgabur

  1. Langsung ke petugas di meja informasi
  2. Menulis dan memasukkan ke kotak layanan pengaduan
  3. SMS dan atau telpon ke nomer layanan pengaduan yang tertera di puskesmas
  4. Mengakses website puskesmas

Waktu Tanggapan pengaduan paling lama 2x24 jam

Tidak dipungut biaya

Pengunjung/pasien mendapatkan solusi dan atau penjelasan terkait isi aduan/pertanyaan

1.     UPT Puskesmas Singgabur Jln. Lae Langge Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Kode Pos 22272, Wa. 085182751479

2.     Email puskesmassinggabur@gmail.com

3.     Instagram @puskesmassinggabur


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

083164124326