No. SK: 0252/1215.202.04/SK/II/2023
Waktu pelayanan di ruang pemeriksaan gigi adalah 20 - 30 menit
Retribusi
pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 1 Tahun
2024 tentang Retribusi Daerah Pelayanan Kesehatan
Pengunjung/pasien terlayani sesuai keluhan
1. Secara langsung / UPT Puskesmas Salak, Jln Mata Kocing ,Persabahan, Salak
2. Email pusksalak@gmail.com
3. Facebook;Uptpuskesmassalak
4. Instragram : upt_puskesmas_salak
5. SMS/Whatsapp : 082172997200/ 081264956090
Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store