Pelayanan Kesehatan Promosi Kesehatan

No. SK: 001/ADM/SK/I/2023

  • Persyaratan Pasien BPJS :
    1. Membawa KTP/kartu BPJS
  • Pasien Umum
    1. Membawa KTP
    2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga

  • Prosedur Pelayanan Kesehatan Promosi Kesehatan
    1. Prosedur Memberikan Edukasi tentang PHBS 1. Menyusun rencana kegiatan Pembinaan PHBS tatanan Rumah Tangga 2. Petugas memakai APD 3. Sosialisasi pembinaan PHBS Rumah Tangga 4. Petugas melatih kader yang akan melakukan pendataan, meliputi cara wawancara dan observasi untuk pengisian kartu PHBS Rumah Tangga yang berisi pertanyaan tentang: a. Persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan b. ASI Ekslusif c. Penimbangan Balita d. Menggunakan Air Bersih e. Mencuci tangan pakai sabun dan air bersih f. Menggunakan jamban sehat g. Memberantas jentik nyamuk dirumah h. Makan buah dan sayur i. Melakukan aktivitas fisik j. Tidak merokok dalam rumah 5. Petugas melakukan monitoring pendataan PHBS Rumah Tangga 6. Petugas mengumpulkan hasil pendataan dari kader 7. Petugas merekapitulasi hasil pendataan PHBS Petugas melaporkan hasil pendataan PHBS
    2. Pemberdayaan Kader -Tahap Persiapan -Tahap PengkajianTahap Pelaksanaan Program -tahap evaluasi dari Kegiatan
    3. Refresing Kader Posyandu -Tahap Pengisian Absensi Kader Sebelum Masuk Keruangan -Tahap Pemaparan Materi Tufoksi Kader Posyandu - Tahap Tanya Jawab Tentang Posyandu - praktek langkah-langkah kegiatan posyandu

1.Untuk edukasi < 30>

2.untuk tanya Jawab < 30>

1.    Peserta BPJS : Gratis

Pasien Umum : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Memberikan Edukasi tentang PHBS, Pemberdayaan Kader, Refresing Kader Posyandu

Telp. Puskesmas : 085372072674 / 081396396227

Facebook : Puskesmas Tinada

Instagram : uptpuskesmastinada

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook : Puskesmas Tinada Instagram : uptpuskesmastinada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Promosi Kesehatan"