No. SK: 000.8.3.2/274/438.5.4/2024
Pemohon memasukkan berkas 1 hari
a. Menerima disposisi permohonan Informasi Tata ruang dari Kepala dinas 1 hari
b. Disposisi disampaikan pada Kepala Bidang 1 hari
c. Disposisi berkas pada Koordinator 1 hari
d. Disposisi berkas pada Staf Teknis dan Pengecekan peruntukan ruang, Menyusun Draft dan Gambar sebagai lampiran yang akan diterbitkan 4 hari
e. Penyampaikan Draft Surat Informasi Tata Ruang secara berjenjang kepada Koordinator dan Kepala Bidang 4 hari
f. Penyampaikan surat informasi tata ruang secara berjenjang kepada Kepala Bidang, Sekretaris Dinas, dan Kepala Dinas melalui aplikasi e-buddy 2 hari
g. Surat informasi tata ruang dicetak dan disampaikan pada
pemohon 1 hari
Tidak dipungut biaya
Surat Informasi Tata Ruang (Surat yang berisikan informasi terkait peruntukan ruang pada Lahan yang diajukan)
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo Jl. A. Yani No.4 Kabupaten Sidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
a. telepon : 031-8960982
b. email : disperkim@sidoarjokab.go.id
c. website : p2cktr.sidoarjokab.go.id
d. facebook : Dinas Ppcktr Kabupaten Sidoarjo
e. instagram : @dinasp2cktr.sidoarjo
f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id
g. Call Center 112 Sidoarjo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store