No. SK: 0252/1215.202.04/SK/II/2023
Retribusi
pelayanan kesehatan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 1 Tahun 2024 tentangRetribusi Daerah Pelayanan Kesehatan
Pendaftaran ke poli / ruangan berikutnya
1. Secara langsung / UPT Puskesmas Salak, Jln Mata Kocing
,Persabahan, Salak
2. Email pusksalak@gmail.com
3. Facebook;Uptpuskesmassalak
4. Instragram : upt_puskesmas_salak
5. SMS/Whatsapp : 082172997200/ 081264956090
6. Kotak SaranMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store