Pelayanan Laboratorium

No. SK: 001/ADM/SK/I/2023

  • Persyaratan Pasien BPJS :
    1. Membawa KTP/kartu BPJS
  • Pasien Umum
    1. Membawa KTP
    2. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga

  • PROSEDUR PELAYANAN LABORATORIUM
    1. • Petugas menerima blanko permintaan pemeriksaan dari ruang pelayanan yang dibawa pasien • Petugas melayani pasien sesuai dengan permintaan pemeriksaan dan mengisi inform concent • Petugas mencatat data pasien yang diperlukan dibuku register laboratorium • Petugas mengambil sampel dan memeriksa specimen/ sampel sesuai dengan permintaan • Petugas mencatat hasil pemeriksaan pada buku register laboratorium dan pada formulir hasil laboratorium • Petugas menyerahkan Formulir hasil pemeriksaan kepada pasien untuk selanjutnya diberikan kepada dokter atau ruang yang merujuk

·     Glukosa Darah Strip                                 : 15 Menit

·     Asam Urat Strip                                       : 15 Menit

·     Cholestrol Strip                                        : 15 Menit

·     Protein/ Glukosa urine                             : 15 Menit

·     Tes Kehamilan/ Planotest                        : 15 Menit

·     Golongan Darah                                      : 15 Menit

·     HIV                                                          : 30 Menit

·     Syphilis                                                    : 30 Menit

·     HbsAg                                                     : 30 Menit

·     BTA                                                          : 180 Menit

Rapid test Combo DBD IgG/IgM & NS1  : 30 Menit

1.    Peserta BPJS : Gratis

Pasien Umum : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

hasil pemeriksaan laboratorium

Telp. Puskesmas : 085372072674 / 081396396227

Facebook : Puskesmas Tinada

Instagram : uptpuskesmastinada

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Facebook : Puskesmas Tinada Instagram : uptpuskesmastinada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"