Pelayanan Luar Gedung

No. SK: 243/1215.202.06/II/2024

  1. Jadwal tahunan/ bulanan sudah ada
  2. Kerangka acuan sudah ada
  3. Petugas UKM berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas untuk pelaksanaan kegiatan

  1. Petugas melakukan perencanaan kegiatan
  2. Petugas melaksanakan kegiatan
  3. Petugas melakukan evaluasi kegiatan

Waktu pelayanan di luar gedung adalah 1 – 4 jam

Tidak dipungut biaya

Kegiatan UKM terlaksana

  1. Secara langsung  Puskesmas Kecupak Jl. Lae Une Desa Kecupak I, Kec.Pergetteng Getteng Sengkut
  2. Email: densmolar.pggs@gmail.com
  3. Facebook : Puskesmas Kecupak
  4. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081262005775

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Luar Gedung"