Pemeriksaan Poli Batuk

  • KTP/KK/KIA
    1. Kartu berobat pasien/ Kartu BPJS kesehatan

  • Petugas memanggil pasien sesuai no urut
    1. Petugas melakukan pemerisksaan sesuai prosedur
    2. obat/kasir

<meta name="copied-from" content="wysihtml5" />

10 menit

melayani pasien infeksius, batuk


<meta name="copied-from" content="wysihtml5" />

pasien dengan BPJS aktif tidak dikenakan biaya, 

Pasien luar kota dengan jaminan BPJS, berlaku 3x kunjungan, setelah 3x diberlakukan pasien umum/ bayar


rekam medis elektronik

kotak saran dan hotline puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Poli Batuk"