Surat Keterangan Kehilangan

  1. Surat Pengantar RT Setempat
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Kartu Keluarga
  4. Membuat Surat Pernyataan Hilang
  5. Materai 10.000 (1 Lembar)

  1. Pemohon menyerahkan Persyaratan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan ke Loket Layanan Kelurahan Batulicin
  2. Pemohon menunggu proses pembuatan surat keterangan Kehilangan
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Kehilangan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kehilangan

Whatsapp 0813-4088-6142

Website SP4N Lapor Kelurahan Batulicin http://www.lapor.go.id

Kotak Saran

Datang Langsung ke Kantor Kelurahan Batulicin

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kehilangan"