Pelayanan Persalinan

No. SK: 243/1215.202.06/II/2024

  1. Pasien telah menyelesaikan proses pendaftaran
  2. Pasien setuju melakukan pembayaran retribusi sesuai dengan Perda

  1. Keluarga Pasien melakukan pendaftaran
  2. Pasien di posisikan di tempat tidur di ruang persalinan
  3. Petugas / bidan menyiapkan rekam medis dan membawa rekam medis ke ruang persalinan
  4. Petugas melakukan pemeriksaan lengkap kepada pasien
  5. Petugas menyampaikan hasil pemeriksaan kepada pasien dan keluarga pasien
  6. Bagi pasien yang resti dan harus segera di rujuk petugas menyampaikan kepada keluarga pasien untuk persiapan rujukan ke RS tapi untuk pasien yang normal tidak ada kegawat daruratan petugas melakukan observasi menggunakan partograf
  7. Pasien mengisi lembar persetujuan tindakan (inform consent)
  8. Petugas menyiapkan alat partus set
  9. Petugas melakukan pemeriksaan 4 jam sekali
  10. Petugas menuliskan hasil pelayanan pada rekam medik dan lembar partograf
  11. Petugas melakukan pelayanan persalinan sesuai APN
  12. Petugas melakukan obserfasi post partum selama 8 jam sebelum pasien pulang
  13. Petugas mencatat di rekam medik dan partograf.
  14. Petugas memberikan obat kepada pasien
  15. Petugas memberikan injeksi Vit K, Hb 0 dan salep mata kepada bayi baru lahir

2 jam sampai 6 jam  (sesuai kasus)

  1. Pasien Umum : Retribusi pelayanan di Puskesmas sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor : 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  2. Pasien BPJS  : Gratis Sesuai Permenkes No 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan Persalinan Normal

  1. Secara langsung  ke  UPT Puskesmas Kecupak Jl. Lae Une Desa Kecupak I, Kec.Pergetteng Getteng Sengkut
  2. Email: densmolar.pggs@gmail.com
  3. Facebook : Puskesmas Kecupak
  4. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081262005775

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"