Pelayanan Kamar Bersalin

No. SK: 005/ RSUD-BMS/ I/ 2022

  • Pasien Umum
    1. Kartu Identitas/KTP
    2. Surat pengantar persalinan/Bidan Desa/Jejaring
    3. Kartu Berobat
  • Pasien JKN-KIS
    1. Kartu Identitas/KTP
    2. artu Berobat
    3. Surat pengantar persalinan/Bidan Desa/Jejaring
    4. Kartu Berobat

  1. Pasien datang langsung ke UGD atau Kamar bersalin
  2. Keluarga pasien melakukan registrasi ke loket UGD
  3. Pasien mengisi persetujuan medik di catatan medik dibantu oleh petugas
  4. Pasien masuk ke ruang kebidanan, kemudian dokter dan bidan melakukan pemeriksaan ibu dan janin
  5. Pemeriksaan penunjang (bila diperlukan)
  6. Dilakukan tindakan persalinan
  7. Setelah ibu melahirkan, akan dilakukan observasi kemudian setelah kondisi stabil ibu dan bayi akan dipindah ke ruang perawatan
  8. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan bidan
  9. Jika dokter sudah memberikan ijin untuk pulang, maka pasien atau keluarga kemudian menyelesaikan administrasi
  10. Petugas memberikan surat kontrol dan obat untuk pasien
  11. Petugas mengantar pasien sampai pintu keluar ruang bersalin

36 Jam

1.    Pasien umum Sesuai Perda No 1 Tahun 2024

2.Pasien BPJS menggunakan Permenkes No 3 Tahun 2023

Pelayanan persalinan

1.    Email : rsudbolmongselatan@gmail.com

2.    Telp : +62 853 4283 5205

3.    SMS : +62 853 4283 5205

4.    Facebook : Rumah Sakit Bolsel

5.Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store