Unit Hemodialisa

No. SK: 100.3.3/Kep.071/2024

  • Persyaratan
    1. Kartu Identitas : KTP/KK
    2. Kartu Indentitas Berobat (untuk pasien yang sudah pernah berobat ke RSUD Cicalengka)
    3. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/SKTM/kartu jaminan Kesehatan lainnya) jika pasien menggunakan Program Jaminan Kesehatan
    4. Persyaratan lainnya yang ditentukan oleh Program Jaminan Kesehatan yang digunakan: Surat Rujukan dari PPK 1/Lembar Konsul/ Surat Kontrol

  • Poli Hemodialisis / Rawat Jalan
    1. Pasien datang ke bagian pendaftaran di ruang hemodialisis
    2. Pasien melakukan scan finger print
    3. Petugas pendaftaran melakukan pencetakan SEP
    4. Pasien dilakukan pemeriksaan vital sign dan timbang berat badan
    5. Pasien menempati tempat tidur dan mesin hemodialisis yang sudah di siapkan
    6. Pasien menjalani tindakan hemodialisis
    7. Pasien di observasi ketat selama proses hemodialisis berlangsung
    8. Pemeriksaan penunjang (apabila diperlukan)
    9. Penyerahan resep (apabila diperlukan)
    10. Pengambilan obat
    11. Penyelesaian administrasi
    12. Pasien pulang
  • IGD / Rawat Inap
    1. Pasien datang diantar oleh petugas jaga ruangan
    2. Pasien dilakukan pemeriksaan vital sign dan timbang berat badan
    3. Pasien menempati tempat tidur dan mesin hemodialisis yang sudah di siapkan
    4. Pasien menjalani tindakan hemodialisis
    5. Pasien di observasi ketat selama proses hemodialisis berlangsung
    6. Pemeriksaan penunjang (apabila diperlukan)
    7. Pasien pulang dijemput petugas jaga ruangan

  1. Tindakan hemodialisis oleh petugas tersertifikasi dilakukan selama 4-5 jam
  2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

  1. Hemodialisis Rutin Rp. 975.000,-

  2. Hemodialisis Cito Rp. 1.120.000,-

  3. Tindakan lainnya sesuai Perda Kabupaten Bandung No 10 Tahun 2023

  4. Pasien BPJS/SKTM tidak dikenakan biaya

Unit Hemodialisa

  1. Secara langsung melalui Pelayanan Infomasi dan Penanganan Pengaduan
  2. Whatsapp : 082110005592
  3. Instagram : @rsud.cicalengka.official
  4. Kotak Saran
  5. Google Form :bit.ly/Pengaduan_RSDC
  6. e-Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Hemodialisa"