Pelayanan Imunisasi

No. SK: 243/1215.202.06/II/2024

  1. Melakukan pendaftaran dengan menunjukkan KIS/KTP atau Kartu Keluarga
  2. Membawa buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

  1. Pasien / keluarga melakukan pendaftaran di ruang pendaftaran
  2. Pasien/keluarga menunggu antrian/panggilan
  3. Petugas memanggil nama pasien
  4. Petugas melakukan anamnase terhadap pasien serta melakukan pengecekan yang meliputi rekam medis dan Buku KIA
  5. Petugas memberikan imunisasi sesuai dengan jadwalnya
  6. Petugas melakukan pencatatan di buku register
  7. Petugas memberikan KIE
  8. Petugas Memberikan resep obat penghilang nyeri/penurun panas.
  9. Petugas Mencatat hasil pemeriksaan dan imunisasi yang diberikan di Buku KIA, register dan rekam medis.

Waktu pelayanan di ruang imunisasi  adalah 10-15 menit.

Tidak dipungut biaya

Pelayanan imunisasi bayi/ balita, TT Bumil dan Catin, Konseling mengenai imunisasi , Resep Obat pasca imunisasi

  1. UPT Puskesmas Kecupak Jl. Lae Une Desa Kecupak I, Kec.Pergetteng Getteng Sengkut, telp. 082271319975
  2. Email: densmolar.pggs@gmail.com

  3.  Kotak Saran

  4. Facebook : Puskesmas Kecupak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081262005775

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi"