Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

No. SK: 000.8.3.2/274/438.5.4/2024

  1. Dokumen Teknis terdiri dari gambar perencanaan (Gambar bestek) yang terdiri dari gambar struktur, gambar arsitektur, dan gambar MEP (Mechanical Electrical Plumbing), spesifikasi teknis bangunan gedung, perhitungan struktur, dan data tes tanah (test sondir)
  2. Dokumen Administratif terdiri dari Identitas Pemohon (KTP), Akta Perusahaan, KRK/KKPR, Dokumen Lingkungan, Dokumen Andalalin, dokumen penguasaan hak atas tanah, Sertifikat Keahlian (SKA Perencana) yang masih berlaku, dan Rekomendasi Teknis lainnya dari OPD Teknis yang dipersyaratkan

A. Petugas front office memeriksa kelengkapan dokumen pemohon PBG 1 hari

B. Operator meverifikasi terhadap data yang masuk melalui aplikasi SIMBG 4 hari

C. Perhitungan retribusi, penjadwalan dan pelaksanaan survey lapang  3 hari

D. Penjadwalan rapat TPA/TPT dan membuat udangan ke TPA/TPT  1 hari

E. Pembahasan konsultasi teknis (TPA/TPT) 7 hari

F. Penandatanganan gambar oleh kepala Bidang 1 hari

G. Penandatanganan gambar oleh kepala Dinas  1 hari

H. Scan dokumen (Gambar yang sudah ditandatangani, Retribusi, Berita Acara Rapat Konsultasi TPA/TPT) 1 hari

I. Pengawas menglupload berkas (Gambar,perhitungan struktur 2 lantai atau lebih, Retribusi, BA Konsultasi TPA/TPT, 1 hari

J. Validasi Kepala Dinas dalam penerbitan Rekomtek (Berkas otomatis terkirim ke DPMPTSP)  1 hari

Sesuai Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Penerbitan Rekomendasi teknis PBG

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo Jl. A. Yani No.4 Kabupaten Sidoarjo 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui : a. telepon : 031-8960982 b. email : disperkim@sidoarjokab.go.id c. website : p2cktr.sidoarjokab.go.id d. facebook : Dinas Ppcktr Kabupaten Sidoarjo e. instagram : @dinasp2cktr.sidoarjo f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id g. Call Center 112 Sidoarjo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi SIMBG

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)"