No. SK: 000.8.3.2/274/438.5.4/2024
A. Petugas front office memeriksa kelengkapan dokumen pemohon PBG 1 hari
B. Operator meverifikasi terhadap data yang masuk melalui
aplikasi SIMBG 4 hari
C. Perhitungan retribusi, penjadwalan dan pelaksanaan
survey lapang 3 hari
D. Penjadwalan rapat TPA/TPT dan membuat udangan ke TPA/TPT 1 hari
E. Pembahasan konsultasi teknis (TPA/TPT) 7 hari
F. Penandatanganan gambar oleh kepala Bidang 1 hari
G. Penandatanganan gambar oleh kepala Dinas 1 hari
H. Scan dokumen (Gambar yang sudah ditandatangani, Retribusi, Berita Acara Rapat Konsultasi TPA/TPT) 1 hari
I. Pengawas menglupload berkas (Gambar,perhitungan struktur 2 lantai atau lebih, Retribusi, BA Konsultasi TPA/TPT, 1 hari
J. Validasi Kepala Dinas dalam penerbitan Rekomtek (Berkas otomatis terkirim ke DPMPTSP) 1 hari
Sesuai Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah
Penerbitan Rekomendasi teknis PBG
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara
tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan
Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo
Jl. A. Yani No.4 Kabupaten Sidoarjo
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung
melalui :
a. telepon : 031-8960982
b. email : disperkim@sidoarjokab.go.id
c. website : p2cktr.sidoarjokab.go.id
d. facebook : Dinas Ppcktr Kabupaten Sidoarjo
e. instagram : @dinasp2cktr.sidoarjo
f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR www.lapor.go.id
g. Call Center 112 Sidoarjo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store