No. SK: 156/DINSOS-PM/V/2024
Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon dilaksanakan paling lambat 3 ( Tiga ) hari setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
1.Kota Saran
2.Telpon 081242628920
3.Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1.cek ditempat
2. Kordinasi internal/ekstenal
3. Tindak Lanjut dan solusi Permasalahan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store