Rekomendasi Pengumpulan Uang / Barang Sumbangan Sosial

No. SK: 156/DINSOS-PM/V/2024

  1. Surat Permohonan Rekomendasi dari Kelompok,Lembaga,Ormas dan Organisasi Lainnya
  2. Mengenai Kepanitiaan meliputi : Bagi Kelompok,lembaga,ormas dan organisasi lainnya yang melaksanakan pengumpulan uang dan barang harus memenuhi persyaratan antara lain : a) mengajukan Surat permohonan yang menjelaskan,nama dan alamt pemohon,jabatan pemohon,Nama dan lamat Organisasi,waktu pendirian dan susunan pengurus,kegiatan sosial yang telah dilaksanakan,maksud dan tujuan pengumpulan sumbangan dan usaha-usaha yang telah dilaksnakan,Rencana biaya secara rinci. b) Menyebutkan penanggung jawab kegiatan. c ) surat permohonan sudah diajukan selambat-lambatnya 3 ( Tiga ) hari sebelum pelaksanaan pengumpulan uang dan

Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan dilaksanakan paling lambat 3 ( Hari ) setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomedasi

Mekanisme penanganan pengaduan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

1.Cek ditempat

2.Koordinasi Internal / Ekstenal

3. Tindak Lanjut dan Solusi Permasalahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store