Standar Pelayanan Rawat Inap di RSUD RBC Kabupaten Mesuji

No. SK: KP.00/91/RSUD.RBC/MSJ/2023

  1. Permintaan perawatan oleh dokter atau dpjp
  2. Lembar persetujuan ranap, standar kepesertaan jaminan kesehatan dan infor concern yang telah ditanda tangani oleh pasien/keluarga
  3. kelengkapan pemeriksaan penunjang ( Jika diperlukan )
  4. Kelengkpan berkas rekam medis (oleh rm)

  1. Setelah menerima pesanan dari admisi atau IGD petugas ruangan menyiapkan kamar sesaui dengan klasifikasi pasien, baik pasien umum dan pasien dengan jaminan kesehatan.
  2. petugas admisi atau IGD mengantarkan pasien keruangan perawatan
  3. petugas rawat inap menerima pasien berikut berkas persyaratan rawat inap menerima pasien berikut berkas persyaratan rawat inap dan melakukan serah terima dari petugas yang mengantar pasien
  4. petugas melakukan pemeriksaan awal rawat inap
  5. petugas ruangan berkolaborasi dengan pelayanan medis lainnya dalam pemebrikan asuhan dan melaporkan pasien tersebut kepada dokter jaga ruangan.
  6. petugas pemebrian asuhan ( dokter,perawat/bidan,farmasi, dan gizi ) memberikan asuhan selama pasien dirawat
  7. menyiapkan tindakan operasi ( jika memerlukan tindakan operasi )
  8. Setiap petugas pemberi asuhan mencatatkan perkembangan pasien pada lembar rekam medis ( CPPT )
  9. menyiapkan perencanaan pulang pasien, dan tidak lanjut ( jadwal kontrol lanjutkan jika ada
  10. petugas pemberi asuhan melengkapi rekam medis sebelum pasien pulang
  11. berkoordinasi dengan pihak kasir untuk penyelesaian administrasi pasien yang akan pulang
  12. pasien pulang

Tergantung lama perawatan standar BPJS

1. Umum : Sesuai Perbup No II Tahun 2021 tentang tarif pelayanan RSUD RBC Mesuji

2. JKN : Sesuai pemeberkasan no 59 tahun 2014 ( INA CBGs)

3. Pembiayaan lainnya : Sesuai SK Direktur RSUD

Pelayanan rawat inap yang sesuai standar layanan

Email : rsud.rbcmesuji@gmail.com

http://bit.ly/SURVAI KEPUASAN PELANGGAN RSUD RBC

Call center : 082278583266

Kritik saran : 082185533382


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

@Rsud Ragab Begawe Caram

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rawat Inap di RSUD RBC Kabupaten Mesuji"