Pelayanan IMS/VCT

  1. pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. kartu identitas : KTP/SIM/KK
  3. Kartu berobat (pasien lama)
  4. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

  1. petugas memanggil pasien sesuai antrian
  2. petugas melakukan anamnesa dan konseling berdasar hasil anamnesa dan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh dokter yang memeriksa pasien baik dari ruang KIA atau ruang pemeriksaan umum
  3. petugas memberikan surat pengantar laboratorium yang terkait pemeriksaan marker IMS
  4. pasien menuju ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan darah
  5. petugas memberikan konseling setelah hasil laboratorium keluar (konseling paska tes)
  6. petugas melakukan konsul kepada dokter pengirim tentang hasil laboratorium pasien
  7. dokter memberi resep dan konseling berdasar hasil lboratorium pasien
  8. Dokter memberikan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan
  9. Pasien dipersilahkan mengantri obat di apotek

60 Menit

Peraturan daerah Kabupaten kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah

Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentang kondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan KIE tentang IMS/VCT, Mendapatkan pelayanan Pengobatan IMS/VCT, Mendapatkan surat pengantar pemeriksaan laboratorium, mendapatkan resep oleh dokter sesuai diagnosis, mendapatkan surat rujukan apabila diperlukan

a. Disampaikan langsung kepada petugas

b. Tidak Langsung (kotak saran, survei keluhan, sms, telepon, whatsapp, sosial media)

c. SMS/WA : 08112957672

d. Telephone : (0287) 4760235

e. Instagram : @puskesmasbuayan

f. Email : pkmbuayan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan IMS/VCT"