No. SK: 09 Tahun 2024
1 . Pemohon menuju front Office,
2. Satpam menanyakan keperluan tamu dan mengantarkan ke
3.Pemohon mengisi buku tamu
4. Petugasyang terkait memberikan informasi yang diminta/ditanyakan oleh pemohon
Tidak dipungut biaya
Informasi
1. Secara langsung dengan petugas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store