No. SK: 022 TAHUN 2024
Waktu penyusunan formasi kebutuhan ASN dari
pengajuan usulan hingga penetapan formasi adalah maksimal 60 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan tentang Penetapan Formasi ASN
1. Datang langsung atau Surati ke Kotak saran/aduan BKPSDM
2. Sampaikan melalui wibsite: www.karimunkab.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN
Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan