Penyusunan Kebutuhan Formasi ASN

No. SK: 022 TAHUN 2024

  1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membutuhkan formasi ASN
  2. Dokumen perencanaan kebutuhan pegawai dan data analisis jabatan
  3. Dokumen kebutuhan pegawai yang disusun berdasarkan analisis beban kerja

  1. OPD menyusun usulan kebutuhan ASN berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
  2. Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja diverifikasi terlebih dahulu oleh Bagian Organisasi
  3. Selanjutnya OPD menyusun Keadaan dan Kekuatan Pegawai (Bazetting) dalam bentuk excel
  4. Bazzeting yang telah dibuat OPD diserahkan ke BKPSDM untuk dilakukan perhitungan jumlah usulan kebutuhan kemudian disampaikan ke Menpan RB untuk mendapatkan persetujuan jumlah usulan
  5. Setelah mendapatkan persetujuan jumlah usulan, OPD menginput Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ke dalam Aplikasi Layanan Perencanaan SIASAN
  6. BKPSDM melakukan input jumlah usul kebutuhan ASN, dalam Layanan Perencanaan SIASN lalu dikirim ke BKN
  7. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi dari BKN terhadap usulan kebutuhan yang mana proses ini mencakup pemeriksaan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, analisis kebutuhan riil, dan pertimbangan anggaran
  8. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi, KemenPAN-RB menyusun formasi kebutuhan ASN secara nasional
  9. Penetapan formasi dilakukan oleh KemenPAN-RB dan disampaikan kepada instansi terkait
  10. 10. Formasi kebutuhan ASN yang telah ditetapkan, ditindaklanjuti dengan menyusun rencana pengadaan ASN

Waktu penyusunan formasi kebutuhan ASN dari pengajuan usulan hingga penetapan formasi adalah maksimal 60 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keputusan tentang Penetapan Formasi ASN

1.    Datang langsung atau Surati ke Kotak saran/aduan BKPSDM

2.    Sampaikan melalui wibsite: www.karimunkab.lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Kebutuhan Formasi ASN"