Klinik MCU

No. SK: 100.3.3/Kep.071/2024

  • Persyaratan
    1. Kartu identitas : KTP/ KK
    2. Kartu Indentitas Berobat (untuk pasien yang sudah pernah berobat ke RSUD Cicalengka)

  • Prosedur Pelayanan
    1. Pasien/keluarga mengambil nomor antrian pendaftaran secara online atau offline
    2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
    3. Melakukan pembayaran di kasir
    4. Menunggu panggilan di ruang tunggu klinik MCU
    5. Dilakukan Skrining oleh Petugas
    6. Dilakukan pemeriksaan penunjang sesuai paket MCU
    7. Menunggu hasil
    8. ? Dilakukan pemeriksaan ? Konfirmasi hasil pemeriksaan dan konseling oleh dokter Sp. Kesehatan Jiwa di Klinik Jiwa (untuk paket pemeriksaan rohani dan narkoba) ? Konfirmasi hasil pemeriksaan penunjang medis dan konseling oleh dokter Spesialis Penyalit Dalam untuk Pasien MCU dengan pemeriksaan kesehatan lengkap atau MCU Ibadah Haji
    9. Mengambil hasil MCU


Sesuai Paket MCU

Klinik MCU

  1. Secara langsung melalui Pelayanan Infomasi dan Penanganan Pengaduan
  2. Whatsapp : 082110005592
  3. Instagram : @rsudcicalengkaofficial
  4. Kotak Saran
  5. Google Form : bit.ly/Pengaduan_RSDC
  6. e-Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik MCU"