Pelayanan Posyandu Balita

No. SK: 440/093/430.9.3.1/2024

  1. Buku KIA/KMS

  1. Melaporkan dan melampirkan jadwal posyandu ke bidan kelurahan serta melaporkan ke kelurahan dan kader posyandu
  2. Sehari sebelum kegiatan kader Memberitahukan kepada masyarakat untuk membawa balitanya ke posyandu
  3. Petugas / kader melakukan pendaftaran dengan menanyakan KMS
  4. Petugas melakukan pemeriksaan TB,BB, dan mencatat dalam KMS
  5. Petugas melakukan tindakan pemberian imunisasi pada balita sesuai jadwal
  6. Petugas mencatat dlm KMS imunisasi yang diberikan
  7. Petugas melakukan konseling jika ada balita yang bermasalah dengan gizinya
  8. Petugas memberikan obat sesuai kebutuhan

60 menit ( Menyesuaikan dengan peserta )

Tidak dipungut biaya

Posyandu Balita

  • Penguna/pasien menyampaikan pengaduan melalui media:
    • Telfon : (0332) 431158 
    • WA center : 085335971500 
    • Kotak Pengaduan 
    • Email: pkmnangkaan@yahoo.com 
    • Instagram : pkm_nangkaan 
  • Petugas mencatat semua pengaduan
  • Semua pengaduan akan dibahas oleh tim pengaduan
  • Jawaban semua pengaduan akan disampaikan melalui : 
    • Papan pengumuman 
    • SMS/Telp/WA/Email pengadu yang bersangkutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store