Pelayanan Laboratorium

No. SK: 609/1215.202.9/SK/V/2024

  1. Formulir Permintaan Laboratorium dari unit layanan terkait

  1. 1. Petugas menerima formulir permintaan laboratorium yang dibawa pasien dari unit layanan terkait 2. Petugas memanggil pasien sesuai nomer antrian 3. Petugas melakukan identifikasi pasien dan pemeriksaan laboratorium yang diminta dengan yang ada di formulir permintaan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara identitas pasien dan pemeriksaan laboratoriumyang diminta dengan formulir, petugas akan menyampaikan ke unit pengirim dan mengirimkan kembali formulir untuk diperbaiki 4. Petugas menjelaskan kepada pasien tentang prosedur pemeriksaan laboratorium yang akan dilakukan, biaya serta waktu pemeriksaan 5. Petugas meminta persetujuan pasien dengan menandatangani surat persetujuan tindakan / informed consent 6. Petugas mempersiapkan alat dan bahan yang diperlukan untuk pengambilan spesimen sesuai permintaan pemeriksaan 7. Petugas melakukan pengambilan spesimen yang diperlukan sesuai permintaan pemeriksaan 8. Petugas mencatat data pasien pada register laboratorium dan menyampaikan ke pasien untuk menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir bagi pasien umum 9. Petugas meminta pasien untuk menunggu hasil 10. Petugas melakukan pemeriksaan spesimen 11. Petugas mengisi hasil pemeriksaan di formulir hasil pemeriksaan Petugas menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pasien

HEMATOLOGI

 

Haemoglobin Golongan Darah

15  menit

 15 Menit

 

URINALISA

 

Protein Urine

Plano Test

15 menit

 15 menit

 

KIMIA DARAH

 

KGD Puasa KGD 2 Jam KGD Adr

Cholesterol

Asam Urat

15 Menit

15 Menit

15 Menit

15 Menit

15 Menit

 

IMUNOLOGI

 

HIV (Rapid)

Syphilis (Rapid)

HbsAg

SARS-COV-2

20 Menit

20 Menit

20 Menit

20 Menit

 

MIKROBIOLOGI

 

TCM

BTA Mikroskopik

1 Hari

180 menit

 


Umum : Sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2024

 JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

1. Hematologi a. Haemoglobin b. Golongan darah 2. Kimia Darah a. Cholesterol b. Asam Urat c. Glukosa darah 3. Imunologi a. HIV (Rapid) b. Syphilis (Rapid) c. HbsAg d. SARS-CoV-2 4. Mikrobiologi a. TCM b. BTA Mikroskopid 5. Urinalisis a. Protein Urine b. Plano Test

1.    Kotak Saran

2.    Petugas di Meja Informasi

3.    Email  
     
puskesmassiempatrube@gmail.com

       4. WA 085762751431
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"