Pelayanan Imunisasi Bayi dan Balita

No. SK: 609/1215.202.9/SK/V/2024

  1. Melakukan registrasi di loket pendaftaran
  2. Tersedianya buku rekam medis
  3. Buku Pink KIA / Kartu Imunisasi

  1. 1. Petugas mempersiapkan alat dan bahan 2. Petugas imunisasi memastikakn semua vaksin dan logistic dalam kondisi baik dan tidak kadaluarsa 3. Petugas menyiapkan buku pencatatan hasil imunisasi 4. Petugas mengambil vaksin dan pelarut dari lemari es sesuai perkiraan kebutuhan dan memasukkan kedalam vaksin carrier yang telah berisi coolpack 5. Petugas meletakkan pasien carier pada meja yang tidak terpapar sinar matahari 6. Petugas imunisasi mencuci tangan 7. Petugas meng sreening pasien 8. Apabila pasien dalam keadaan sehat petugas akan menyiapkan imunisasi yang akan diberikan 9. Petugas imunisasi memberitahu tentang tindakan yang akan dilakukan dan efek samping imunisasi 10. Petugas mempersilahkan orangtua untuk duduk dengan posisi memangku anaknya untuk diberikan imunisasi 11. Petugas melakukan tindakan pemberian imunisasi kepada bayi sesuai catatan pemberian imunisasi 12. Petugas imunisasi melepaskan APD dan cuci tangan dengan sabun 13. Petugas melakukan pencatatan di buku register 14. Petugas memberitahukan jadwal kunjungan imunisasi berikutnya

15 Menit

Umum : Sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2024

 JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017

Imunisasi dasar bagi bayi dan balita

1.    Kotak Saran

2.    Petugas di Meja Informasi

3.    Email  
     
puskesmassiempatrube@gmail.com

       4. WA 085762751431
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi Bayi dan Balita"