No. SK: 609/1215.202.9/SK/V/2024
KB Pil/ Suntik : 10 menit
KB IUD : ±20 menit
Umum : Sesuai Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 1 Tahun 2024
JKN : Permenkes Nomor 4 tahun 2017Pelayanan KB Pil ,Pelayanan KB Suntik ,Pelayanan KB IUD
1. Kotak Saran
2. Petugas di Meja Informasi
3.
Email
puskesmassiempatrube@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter Umum