No. SK: 460/ 18/ 2023
Pelayanan Rujukan Terpadu untuk mendapatkan Bantuan Pendidikan bagi Masyaralat Tidak Mampu membutuhkan waktu penyelesaian 15 Menit saja.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan untuk Pengajuan/ Pengurusan Bantuan Beasiswa (Kartu Indonesia Pintar)
Penanganan Pengaduan dilaksanakan secara tatap muka/ langsung atau dengan telepon (secara online)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store