Penerbitan Internasional Certificate Vaksinasi

No. SK: HL.02.03/4/2023

  1. Mengisi form pendaftaran secara online di situs kementerian keseahatan (https://sinkarkes.kemkes.go.id/ ) kemudian di cetak
  2. Bagi yang tidak melakukan pendaftaran online - Fotocopy kartu identitas ( KTP ) - Fotocopy Paspor lengkap dengan 3 ( tiga ) suku kata nama - Pas foto berwarna ukuran 4 x6 sebanyak 1 ( satu ) lembar

  1. Petugas melakukan pengisian dan pendataan sesuai dengan kelengkapan berkas pasien pada buku ICV
  2. Petugas meminta pasien untuk menandatangani buku ICV
  3. Petugas melakukan entry pada aplikasi https://sinkarkes.kemkes.go.id/ Petugas meminta tanda tangan pejabat yang berwenang untuk mengesahkan buku ICV tersebut
  4. Petugas memberikan cap stempel identitas
  5. Melakukan serah terima buku ICV kepada pasien setelah sebelumnya pasien sudah melakukan transaksi pembayaran
  6. Petugas melakuan penacatatan dan pelaporan

10Menit

25000

Internasional Certificate Vaksinasi

Email : mataramkkp@gmail.com

Call center / WA : 081138000544

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081138000544

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Internasional Certificate Vaksinasi"