Pelayanan Unit Perpustakaan dan Kearsipan

No. SK: Nomor 39 2024

  • Pelayanan Unit Perpustakaan dan Kearsipan
    1. SDM dan Pengunjung di RSUD Pambalah Batung

  • Unit Perpustakaan dan Kearsipan
    1. - Melapor ke bagian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian - Memilih buku bacaan dan membacanya - Mengembalikan buku yang telah dibaca

Dikondisikan/menyesuaikan


Pasien Umum sesuai Perda HSU Nomor 1 Tahun 2024

Pasien JKN sesuai Permenkes Nomor 69 Tahun 2013


Pelayanan Unit Perpustakaan dan Kearsipan

1.       Petugas Unit Layanan Konsultasi dan Pengaduan (ULKP)

2.       SMS/WA : 0813 4848 9919

3.       Kotak Saran

4.       Email : rsudpamballahbatungamt@gmail.com

5.       Web: https://rspb.hsu.go.id

6.       Media Sosial:

Instagram: rsud_pambalahbatungamt

Facebook: Rsud Pambalah Batung Amuntai


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Perpustakaan dan Kearsipan "