Pelayanan Unit Penyimpanan dan Pengurus Barang

No. SK: Nomor 39 2024

  • Pelayanan Unit Penyimpanan dan Pengurus Barang
    1. Daftar inventaris barang dari masing-masing Unit/Instalasi dan Ruang
    2. Berita Acara penanggung jawab prasarana
    3. Pelabelan prasarana sebagai inventaris barang

  • Pelayanan Unit Penyimpanan dan Pengurus Barang
    1. - Barang/alat Kesehatan yang baru masuk diinventaris oleh UPPB - Barang diberikan pelabelan - Distribusi ke masing-masing Bidang, Instalasi dan Unit

Sesuai dengan dokumen yang dibuat dan disusun


Pasien Umum sesuai Perda HSU Nomor 1 Tahun 2024

Pasien JKN sesuai Permenkes Nomor 69 Tahun 2013


Pelayanan Unit Penyimpanan dan Pengurus Barang

1.       Petugas Unit Layanan Konsultasi dan Pengaduan (ULKP)

2.       SMS/WA : 0813 4848 9919

3.       Kotak Saran

4.       Email : rsudpamballahbatungamt@gmail.com

5.       Web: https://rspb.hsu.go.id

6.       Media Sosial:

Instagram: rsud_pambalahbatungamt

Facebook: Rsud Pambalah Batung Amuntai


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Penyimpanan dan Pengurus Barang"