Pelayanan Laboratorium

  • Surat Permintaan pemeriksaan laboiratorium
    1. KTP,Kartu berobat

Pemeriksaan darah : Maksimal 30 Menit

Pemeriksaan Darah Malaria : 60 menit

Pemeriksaan BTA : 60 menit

Pemeriksaan Urine : 20 menit

Pemeriksaan Rapid Anti Bodi : 15 Menit

Pemeriksaan Rapid Antigen : 15 Menit

Senin - Kamis Pukul : 08.00 s/d 13.30 WIB 

Jum'at Pukul : 08.00 s/d 11.00 WIB 

Sabtu Pukul : 08.00 WIB s/d 12.00 WIB

1. Pasien Umum : sesuai Perbup Ma.Jambi No.04 Tahun 2020 ttg Perubahan Tarif Retribusi Jasa Umum pd Perda Kab.Muaro Jambi

2.Pasien JKN sesuai Permenkes No.21 tahun 2016 ttg Standar tarif JKN

Hematologi,kimia darah,urinalisi,imunologi,serologi,preparat mikrobiologi,faeces

1. Kotak Saran

2. Nomor Hp Petugas : 0812-7415-9955 a/n Jariah

3. Email : puskesmastempino@gmail.com

4. Fb : Puskesmas Tempino

5. IG : puskesmas _tempino

6. Alamat : JL.Jambi Palembang KM.28 Kel.Tempino Kec.Mestong

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"