Pengecekan DTKS dan Surat Keterangan DTKS

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy KK

  1. Memeriksa kelengkapan persyaratan pengajuan pemohon
  2. Melakukan pengecekan DTKS secara online melalui aplikasi SIKS-NG
  3. Membuat surat keterangan DTKS
  4. Mengajukan surat keterangan DTKS untuk diparaf atau ditandatangani
  5. Memberikan cap stempel
  6. Menyerahkan surat keterangan DTKS kepada pemohon
  7. Menyimpan/mengarsipkan surat keterangan DTKS beserta fotocopy kelengkapan persyaratan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Informasi DTKS dan Surat Keterangan DTKS

Call Center : 0813 7965 7356

Email : dinsos.lamtim@gmail.com

Website : http://dinsos.lampungtimurkab.go.id/

Atau datang langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengecekan DTKS dan Surat Keterangan DTKS"