No. SK: 041.7/61/47/2022
Pengajuan berkas permohonan diloket pelayanan
- petugas loket menerima dan meneliti kelengkapan berkas (1 menit)
- apabila berkas lengkap langsung diregistrasi ke buku agenda (2 menit)
- berkas diserahkan ke seksi Ekbang atau Kesra sesuai dengan proposal yang diajukan untuk dibuatkan surat rekomendasi kemudian memintakan nomor Regestrasi surat keluar ke Subbagian Umum dan diasman ke Camat Jenar ( 20 menit)
- berkas kembali diserahkan ke Petugas loket untuk dicap dan serahkan ke Pemohon (2 menit)
catatan : Bila Camat duduk dikantor dan tidak padam listrik
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Proposal
Pemohon/ masyarakat yang merasa tidak puas dan dirugikan atas jasa pelayanan yang diberikan oleh petugas memiliki hak melakukan pengaduan dengan cara:
- Melakukan konfirmasi ke petugas penerima pengaduan
- memasukan saran pendapat ke kotak saran yang telah disediakan
- atau melalui WA/Telpon di HOTline
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store