SUrat Keterangan Domisili Perusahaan

No. SK: 069/0638/400.07.001

  1. Membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) Pemohon.
  2. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon.
  3. Membawa Surat Pengantar RT Setempat.
  4. Membawa Fotocopy Akta Pendirian Perusahaan dari Notaris.
  5. Membawa Fotocopy Surat Tanah/ perjanjian sewa tempat usaha.
  6. Membawa Fotocopy NPWP Perusahaan.
  7. Membawa Fotocopy NIB Perusahaan.

  1. Pemohon menyerahkan berkas administrasi ke bagian front office.
  2. Petugas Front Office menerima dan memeriksa kelengkapan berkas administrasi yang diajukan pemohon.
  3. Setelah sesuai kemudian petugas memproses Surat Keterangan Domisili Perusahaan.
  4. Setelah selesai di proses SKDP di paraf oleh Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan.
  5. Setelah itu SKDP di tandatangani oleh Lurah.
  6. SKDP yang telah selesai di tanda tangani bisa di serahkan kepada pemohon.

-

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan Domisili Perusahaan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "SUrat Keterangan Domisili Perusahaan"