1 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi izin penyelenggara pelayanan Parkir
1. Memperoleh informasi mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku di Dinas Pehubungan Kab.Bangkalan
2. Mendapat informasi pelayanan sesuai denagan standar pelayanan publick (SPP)
3.Kotak saran dan pengaduan di Dinas Perhubungan Kab.Bangkalan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store