Penyampaian Pelayan (Service Delivery)

  1. Bus secara teknis laik jalan
  2. Bus secara legal administratif sah sesuai ketentuan
  3. Membayar retribusi terminal
  4. Terdapat fasilitas terminal yang representative untuk kendaraan dan penumpang
  5. Ketertiban dan keamanan terjamin baik untuk lalulintas orang/kendaraan ataupun barang

  1. Bus atau kendaraan memasuki area terminal sesuai tempat yang disediakan dan ketentuan yang berlaku
  2. Memakai dan memanfaatkan fasilitas terminal sesuai ketentuan dan atau kebiasaan yang berlaku untuk keperluan fasilitas tersebut
  3. Membayar retribusi terminal kemudian memanfaatkan fasilitas yang tersedia

10 Menit

A. Retribusi Terminal Penumpang

1. mobil Bus Cepat terdiri:

a. Antar kota Propinsi (AKAP) Rp.2.000

b. Antar kota Dalam Propinsi (AKDP) .RP.1.500

2. Mobil Bus ekonomi terdiri dari :

a. Antar kota Propinsi (AKAP) Rp.1.500

b. Antar kota dalam Propinsi (AKDP) Rp.1.000

3. Mobil penumpang Umum (MPU) RP.750

4. Mobil penumpang Umum Mikro (MPU) RP.1.000

5. Angkutan tidak dalam trayek

6. Taxi Rp.1.000

B.  Retribusi pemakaian tempat usaha dan fasilitas penunjang lainnya

1. Sewa Kios/toko Rp.1.500

2. Usaha makanan dan minuman Rp.1.000

3. Usaha cedera mata dan bahan bacaan Rp.1.000

4.Usaha jasa paket dan sejenisnya Rp.1.500

5. Usaha penjualan tiket angkutan Rp.1.500

6. Usaha penitipan barang Rp.1.500

7. Mandi,cuci,toilet

a. Buamg air kecil Rp.500

b. Buang air besar Rp.500

c. Mandi Rp.1.000

Pemberian karcis masuk untuk Bus/kendaraan yang memasuki area terminal

1. Memperoleh informasi mengenai prosedur dan ketentuan yang berlaku di Dinas Perhubungan Kab.Bangkalan

2. Mendapatkan pelayanan sesuai standar pelayanan publik (spp)

3. Kotak saran dan pengaduan di Dinas Perhubungan Kab.Bangkalan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

100.4.4/084.1/433.111/2024

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyampaian Pelayan (Service Delivery)"