Pengaduan (Crisis Center)

No. SK: 303/BP3MI5/OT.03/III/2024

  1. Form Pengaduan
  2. KTP/Paspor atau Identitas lainnya
  3. Dokumen pendukung lain (Perjanjian Kerja, Slip Gaji, dll)

  1. Adanya pengaduan
  2. melengkapi dokumen persyaratan pengaduan
  3. melakukan validasi, verifikasi dan klarifikasi pengaduan

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Bukti Pengaduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

CRISIS CENTER