Pencatatan Perubahan Nama Penduduk

No. SK: 470/414.a/2022

  • Pencatatan Perubahan Nama
    1. a. Salinan penetapan pengadilan negeri
    2. b. Kutipan akta pencatatan sipil
    3. c. KK
    4. d. KTP-el
    5. e. Dokumen perjalanan bagi orang asing

  • Pencatatan Perubahan Nama
    1. 1. Membawa permohonan dengan persyaratan yang lengkap
    2. 2. Permohonan dimasukkan ke dalam 1 (satu) map
    3. 3. Mengambil nomor antrean di mesin antrean elektronik
    4. 4. Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrean
    5. 5. Menyerahkan berkas, permohonan Kutipan Perubahan Nama kepada petugas pelayanan Administrasi Kependudukan
    6. 6. Petugas melakukan verifikasi data dan mencetak Kutipan Perubahan Nama dan dokumen adminduk lainnya
    7. 7. Menyerahkan Kutipan Perubahan Nama dan dokumen adminduk lainnya kepada pemohon

Jangka waktu dalam proses berkas diterima s/d penerbitan Pencatatan Perubahan Nama Penduduk maksimal 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar. Pencatatan Perubahan Nama Penduduk tidak dapat diproses apabila tidak dilaksanakan sesuai SOP.

Tidak dipungut biaya

Pencatatan Kutipan Perubahan Nama

Pengaduan dan saran dapat disampaikan melalui :
a.    Kotak Saran;
b.    Website : Dinasdukcapilsibolga.go.id
c.    Facebook : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga;
d.    Telepon : (0631) 21799, WA 081260649270
e.    Email : Dukcapilsibolga@gmail.com
f.     Survey Kepuasan Masyarakat
 
Mekanisme penanganan pengaduan saran dan masukan dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
1.      Cek di tempat
2.      Koordinasi internal
3.      Koordinasi eksternal

4.Tindak lanjut dan solusi permasalahan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online