Pemberdayaan Masyarakat, Kelembagaan dan Restorasi Sosial

No. SK: 400.9/503/DINSOS/VI/2024

  • Kelembagaan
    1. Yayasan / LKS
    2. Karang Taruna
    3. Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan
    4. Pekerjaan Sosial Masyarakat
    5. Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)

  • Yayasan / LKS
    1. Permohonan Rekomendasi Penerbitan SK Pengurus / Perpanjangan
    2. Akta Notaris dan SK Pengurus Alamat, Nomor Kontak Pengurus
    3. Pengajuan Sertifikasi
  • Karang Taruna
    1. SK KT Desa, Kecamatan dan Kabupaten disertakan Nomor Kontak Pengurus
    2. Dokumentasi dan Gambaran Umum UEP
  • TKSK
    1. SK dan Nomor Kontak
  • PSM
    1. SK dan Nomor Kontak
  • LK3
    1. SK dan Nomor Kontak

120 Menit

Tidak dipungut biaya

Yayasan/LKS, Karang Taruna, TKSK, PSM, LK3

- Pengaduan Langsung

- Melalui Website dan Email Dinas Sosial Kabupaten Katingan

- Email : dinassosialkatingan@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberdayaan Masyarakat, Kelembagaan dan Restorasi Sosial"