Pemeriksaan Visum

No. SK: KP.00/91/RSUD.RBC/MSJ/2023

  1. Identitas Pasien
  2. Kartu berobat jika sudah pernah berobat
  3. surat pengantar dari kepolisian

  1. Pasien Rawat Jalan - pasien datang ke poliklinik dan diterima oleh petugas dengan membawa surat pengantar dari kepolisian setempat. - Dilakukan anamesa singkat oleh perawat/ dokter. - Anamnesis dan pemeriksaan singkat oleh paramedik/dokter - Dokter melakukan pencatatan hasil pemeriksaan - Hasil pemeriksaan digunakan sebagai keterangan di surat visum yang diambil oleh penyidik.
  2. Pasien IGD Hidup - pasien datang ke poliklinik dan diterima oleh petugas dengan membawa surat pengantar dari kepolisian setempat. - Dilakukan anamesa singkat oleh perawat/ dokter. - Anamnesis dan pemeriksaan singkat oleh paramedik/dokter - Dokter melakukan pencatatan hasil pemeriksaan - Hasil pemeriksaan digunakan sebagai keterangan di surat visum yang diambil oleh penyidik.
  3. Pasien IGD Meninggal - pasien datang ke poliklinik dan diterima oleh petugas dengan membawa surat pengantar dari kepolisian setempat. - Dilakukan anamesa singkat oleh perawat/ dokter. - Anamnesis dan pemeriksaan singkat oleh paramedik/dokter - Dokter melakukan pencatatan hasil pemeriksaan - Hasil pemeriksaan digunakan sebagai keterangan di surat visum.

<60>

Sesuai Perbup No 11 Tahun 2021 tentang tarif pelayanan RSUD RBC Mesuji

Pelayanan dalam bentuk jasa

email : rsud.rbcmesuji@gmail.com

http://bit.ly/SURVAI KEPUASAN PELANGGAN RSUD RBC

call center : 082278583266

kritik saran : 082185533382

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

@Rsud Ragab Begawe Caram

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Visum"