No. SK: 065/148/2021
1hari
kerja sejak berkas diterima dan dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
kartu keluarga hilang dan Rusak
1. Tatap muka 2. Membaca di lokasi tempat layanan 3. Email (capilkabacehutra@gmail.com) 4. Website (www.disdukcapil.Acehutara.go.id) 5. Facebook (disdukcapil Aceh Utara) 6. Instagram (disdukcapil Aceh Utara) 7. Whatsapp 0852 6007 6791 8. SMS 0852 6007 6791 9. Kotak saran |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store