Pelayanan Usulan Kenaikan Pensiun

No. SK: 188/000/431.404.1/SK/2023

  1. Membawa berkas-berkas administrasi di butuhkan

  1. Pegawai Negeri Sipil melakukan input data sesuai instrumen jabatan yang diampu
  2. Aplikasi Usul Pensiun memilah data PNS sesuai indikator yang telah ditentukan
  3. Verifikator memeriksa berkas-berkas administrasi yang ada
  4. PNS Melakukan Update Data
  5. Verifikator menginput data PNS pada aplikasi SIASN
  6. Tim Verifikator BKN memeriksa berkas administrasi Pensiun yang telah diinput di aplikasi SIASN
  7. Pejabat Pembina Kepegawaian menetapkan PNS yang telah memenuhi persyaratan Pensiun
  8. Kepala BKPSDM menetapkan Surat Keputusan Petikan Bupati

Dibutuhkan waktu kurang lebih 7 hari kerja untuk proses pelayanan usulan kenaikan pensiun di BKPSDM Situbondo 

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Usulan Kenaikan Pensiun

Jika terdapat keluhan dan informasi lebih lanjut terkait pelayanan usulan kenaikan pensiun bisa menghubungi BKPSDM Situbondo

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store