1. Pelayanan dilaksanakan setiap hari kerja
2. Pertimbangan, pembahasan, dan penawaran serta kesepakatan apakah kerjasama dapat disetujui atau tidak disetujui diberikan dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah pengajuan diterima.
3. Proses pembuatan MoU /PKS mulai dari diterimanya disposisi surat dari atasan hingga penandatangan kedua belah pihak selesai dalam kurun waktu 12 sampai dengan 30 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Proses pembuatan MoU dan Perjanjian kerjasama
1. Email : pengaduan@rsudaws.co.id
2. Website : www.rsudaws.co.id
3. Telepon : (0541)738050,ext 257
4. SMS : 081212214740
5. Ruang Pengaduan : Unit Humas, Gedung Poliklinik Rawat Jalan RSUD AWS
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store