No. SK: 04 TAHUN 2024
Masing-Masing pengurusan membutuhkan waktu dari:
Tidak dipungut biaya
Pindah Datang Penduduk
Aduan, saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur:
Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
SDM yang menampung tugas penanganan aduan, saran dan masukan adalah ditangani oleh Tim Penanganan Pengaduan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :
Unit organisasi yang menampung penanganan aduan, saran dan masukan adalah Semua Bidang.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN WAKATOBI
SEKRETARIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN WAKATOBI
KEPALA BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
KEPALA BIDANG PELAYANAN PENCATATAN SIPIL
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN