Senin
sampai Kamis waktu pelayanan mulai pukul 08.00 – 16.30 wita, sedangkan Jum’at
waktu pelayanan mulai pukul 08.00 – 14.00 wita
Pergub No. 58 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Biaya pendidikan/praktik klinik:
1. Mahasiswa DIII per orang Rp 12.500,-/hari
2. Mahasiswa DIV/S1 per orang Rp 13.000,-/hari
3. Mahasiswa Profesi per orang Rp 30.000,-/hari
Mahasiswa spesialis setara S2/S3 per orang Rp 50.000,-/hariPembimbingan pendidikan/praktik klinik oleh dokter spesialis/subspesialis, perawat/bidan/profesi tenaga kesehatan lainnya yang berkompeten di masing-masing ruangan, yang sudah memiliki SK Pembimbing dari Direktur RSUD AWS
1. Email : pengaduan@rsudaws.co.id
2. Website : rsudaws.co.id
3. Telepon : 0541-738050, ext. 125
4. SMS/Wa/No.HP : 0852 50505448
Ruang Pengaduan : Bagian Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RSUD AWSMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store