No. SK: 445/Kpts.06.A-RSUD/2020
Pelayanan kesehatan di rawat jalan menurut Standar Pelayanan Minimal jangka waktu tunggu di rawat jalan 60 menit atau menyesuaikan dengan kebutuhan pasien di tiap klinik rawat jalan
Gratis/tidak dipungut biaya
Pendaftaran pemeriksaan dokter spesialis sebesar Rp. 50.000,-/kunjungan, ditambah biaya tindakan dan pengobatan sesuai kebutuhan pasien.
1. Klinik Dalam, 2. Klinik Anak, 3. Klinik Kebidanan, 4. Klinik Bedah Umum, 5. Klinik Syaraf, 6. Klinik Mata, 7. Klinik Paru, 8. Klinik THT, 9. Klinik Gigi dan Mulut, 10. Klinik Gigi Spesialis, 11. Klinik Kulit dan Kelamin, 12. Klinik Rehab Medik/Fisioterapi, 13. Klinik Orthopedi, 14. Klinik Jiwa/Psikiatri, 15. Klinik Teratai (VCT/HIV), 16. Klinik Laktasi, 17. Klinik DOTS, 18. Klinik EKG, 19. Klinik EEG
Pengaduan keluhan kritik dan saran melalui :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store