Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut

No. SK: 188.4/032.3/431.302.7.1.14/2023

  1. Nomor Antrian
  2. Rekam Medis (telah tersedia dari unit Loket Pendaftaran)
  3. Formulir Inform Conscent apabila terdapat tindakan medik (telah tersedia dari unit Loket Pendaftaran)

  1. Pastikan Anda mempunyai nomor antrian saat Anda menunggu di ruang tunggu pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
  2. Petugas akan memanggil Anda sesuai dengan nomor antrian, dan akan menanyakan identitas Anda untuk mencocokkan dengan rekam medik.
  3. Anda akan mendapatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut meliputi anamnesa, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang (apabila diperlukan), tindakan gigi dan mulut (apabila diperlukan), konsultasi dan edukasi kesehatan gigi dan mulut.
  4. Apabila diperlukan Anda akan dirujuk ke poli/unit layanan terkait dan kembali ke poli/unit pelayanan kesehatan gigi dan mulut.
  5. Apabila ada indikasi atau masalah kesehatan yang tidak dapat dilayani di Puskesmas, Anda akan mendapatkan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut (apabila diperlukan).
  6. Apabila rangkaian pelayanan kesehatan gigi dan mulut telah selesai. Maka, Anda akan mendapatkan resep obat untuk selanjutnya melakukan pengambilan obat di unit pelayanan farmasi.

Tiap Pasien


PASIEN/PENGUNJUNG JKN/BPJS : GRATIS, Sesuai Peraturan BPJS Kesehatan yang berlaku.

PASIEN/PENGUNJUNG SEHATI : GRATIS, Sesuai Peraturan Program SEHATI yang berlaku.

PASIEN/PENGUNJUNG UMUM/NON JAMINAN KESEHATAN : Biaya pelayanan/tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 07 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jenis PelayananTarif Pelayanan

1. Tumpatan sementara

10.000 
2. Tumpatan tetap
40.000
3. Pencabutan gigi sedang

4. Pencabutan gigi tetap

5. Pembersihan karang gigi

6. Pencabutan dengan komplikasi
60.000
7. Insisi abses
30.000
8. Perawatan pulpa
20.000
9. Rujukan

10. Surat keterangan sakit

poli gigi

1.Pengaduan Langsung Petugas

2.Pengaduan Tidak Langsung lewat :

a.    No Hand Phone (HP) : 082300011737

b.   Email : pkm.arjasa.stbd@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut"