Standar Pelayanan Kegiatan Dokter Magang

  1. Surat permohonan disertai kelengkapan berkas administrasi yang ditandatangani oleh dokter magang (individu). Kelengkapan berkas administrasi , a. Curriculum Vitae b. Fotocopy kartu pengenal c. Fotocopy Ijazah dan Transkip profesi d. Sertifikat keprofesian 3 tahun terakhir e. Fotocopy STR
  2. Surat permohonan pegawai magang disertai Kerangka Acuan Kegiatan (Term of Reference) yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi

  • Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
    1. Surat permohonan mendapatkan Disposisi dari Direktur
    2. Bagian Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RSUD AWS membuat permohonan dokter magang ke KSM (kelompok staf medis) yang dituju
    3. Bagian Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian membuatkan surat persetujuan magang bagi pegawai dari instansi lain
    4. Bagian Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RSUD AWS berkoordinasi dengan instalasi dan kepala ruangan yang dituju oleh pegawai dari instansi lain
    5. Melaksanakan kegiatan orientasi sebelum magang
    6. Membuat nota dinas dokter/perawat/bidan/pegawai magang, setelah mendapat persetujuan magang dari KSM; serta instalasi dan ruangan yang dituju
    7. Menghitung jumlah pembayaran kegiatan magang untuk dokter magang dan membuat surat tagihan pelaksanaan pegawai magang
    8. Melaksanakan kegiatan orientasi sebelum magang
    9. Membuat nota dinas dokter magang, setelah mendapat persetujuan magang dari Ka. KSM terkait, dan nota dinas pegawai magang setelah mendapat persetujuan dari ruangan atau instalasi terkait

Senin sampai Kamis waktu pelayanan mulai pukul 08.00 – 16.30 wita, sedangkan Jum’at waktu pelayanan mulai pukul 08.00 – 14.00 wita

Pergub No. 58 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan

Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

Biaya magang untuk medis dan keperawatan per orang Rp 100.000,-/hari

Biaya magang untuk medis dan keperawatan di ruangan khusus seperti IBS, PICU, NICU, HCU, ICU, ICCU, Hemodialisa, Kemoterapi dan Unit Stroke, per orang Rp 110.000,-/hari

1. Pembimbingan dokter magang oleh dokter penanggung jawab pelayanan/konsulen di KSM terkait 2. Pembimbingan pegawai magang oleh dokter spesialis/subspesialis, perawat kepala ruangan serta perawat/bidan yang berkompeten di masing-masing ruangan rawat inap

1.    Email : pengaduan@rsudaws.co.id

2.    Website : rsudaws.co.id

3.    Telepon : 0541-738050, ext. 125

4.    SMS/Wa/No.HP : 0852 50505448

Ruang Pengaduan : Bagian Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian RSUD AWS
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kegiatan Dokter Magang"